RedBlueDark SmallMediumLarge NarrowWideFluid
Pengadilan Jepang Tolak Tuntutan Apple
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by news desk - inilah.com   

Tokyo - Pengadilan di Tokyo, Jepang, menolak klaim Apple yang menyebutkan bahwa Samsung telah melanggar hak paten mereka.

Keputusan yang diambil oleh pengadilan Jepang ini cukup berbeda dengan hasil pengadilan di AS, yang mana dinyatakan jelas bahwa Samsung telah melanggar paten teknologi milik Apple.

Pihak Tokyo District Court mengatakan bahwa Samsung tidak melanggar paten milik Apple di iPhone dan iPad, untuk ponsel dan tablet Galaxy.

"Produk dari tertuduh nampaknya penggunaannya tidak sama seperti mencontek, jadi akhirnya kami menolak tawaran dari Apple," ungkap Hakim Tamotsu Shoji, seperti dikutip dariStraitsTimes.

Kasus Apple melawan Samsung mungkinsudah selesai di AS, namun di negara lain sepertinya belum akan selesai, dan masih panjang perjalanannya. [ikh]

 

YOUR COMMENT PLEASE

VOORALE COMMUNITY LOGIN

Welcome to Voorale.com Community



Thank you for joining Voorale.com Community
Find us on Facebook
Follow us